Maap Pak Dah Tigo Dah..


Kenderaan Bermotor Roda Dua Disebut Honda

Sejak aku SMP hingga sekarang, sepeda motor atau kenderaan bermotor roda dua selalu disebut honda.  Pada masa itu, hanya segelintir orang yang mampu membelinya. Kaya tentunya.

Sekarang, hanya 500 ribu uang muka sudah dapat membawa pulang sepeda motor dari merk apapun. Tak heran jika banyak berseliweran sepeda motor di jalan raya.

"Jalan jalan pakai honda yuk", artinya berkendara dengan sepeda motor.




Bonceng Tiga

Kenderaan yang melintas di jalan raya tidak begitu ramai. Kenderaan perusahaan minyak yang paling banyak, baik roda empat, roda sepuluh bahkan lebih seperti trailer atau mobil gandeng. Walaupun demikian polisi kita selalu setia dan disiplin mengawasi arus lalu lintas, sehingga pengguna jalan selalu merasa aman dan dilindungi. 

Terlihat ada sepeda motor dengan berpenumpang tiga melewati jalan dengan cukup laju. Tak berapa jauh dihadapan mereka ada polisi lalu lintas yang bertugas dan berdiri di pinggir jalan. 

Honda  - memang merknya honda- jenis kijang yang berpenumpang tiga itu tetap melaju dengan tenang tanpa merasa bersalah mengarah ke polisi lalu lintas yang sudah berdiri agak ke tengah jalan.

Begitulah kelakuan sebagian warga, selagi bisa muat apalagi barang, ya terus di isi. Tak terkecuali jika itu orang. Padahal sepeda motor tak boleh lebih dari dua orang, pengendara dan satu penumpang.

Polisi tampak membentangkan tangan kiri sebagai kode menghentikan honda yang boncengan tiga tersebut. Namun, honda hanya melambat dan yang mengendarai mengangkat tangan sambil tersenyum.

“Maap pak dah tigo ni, tak muat”. Honda melaju menambah kecepatan. 

Pak Polisi, “.......”

Pengendara menyangka Pak Polisi menyetop nak ikut menumpang. Ala mak....!


0 Komentar

🏠 Home